Laman

Selasa, 05 Juni 2012

Larangan Menikahi Wanita Sesusuan

ALhamduLiLLah seLain posting diatas ada juga sebuah hadist yang MENARIK, Yaitu tentang Larangan menikahi Wanita sesusuan.

Berikut hadist'nya :

(Diriwayatkan dari Abdullah bin Mulaika r.a. ): Uqbah bin Harits r.a. : berkata bahwa ia menikah dengan anak perempuan Abi Ihab bin Aziz. Tak lama kemudian seorang perempuan menemuinya dan berkata; “akulah yang menyusui Uqbah dan perempuan yang dinikahinya”, Uqbah berkata kepadanya, “aku tidak tahu, kamu telah menyusuiku dan kamu tidak mengatakannya kepadaku”, kemudian dia pergi menemui Rasulullah SAW di Madinah, dan bertanya kepada Rasulullah SAW tentang itu, Rasulullah SAW menjawab,
 “bagaimana dapat kamu (tetap memperistrinya), padahal telah dikatakan kepadamu (bahwa ia adalah saudara sesusu mu)” kemudian Uqbah menceraikan istrinya, dan kemudian istrinya menikah dengan orang lain 

Nah, demikianLah RasuLuLLah menerangkan tentang adab pernikahan dan Larangan untuk menikahi saudara sesusuan...
Mudah-mudahan bermanfaat dan semoga kita seLaLu dapat sama - sama beLajar untuk Lebih baik Lagi ke depannya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar